Apakah do’a, bacaan Al-Qur’an,
tahlil dan shadaqoh itu pahalanya akan sampai kepada orang mati? Dalam
hal ini ada segolongan yang yang berkata bahwa do’a, bacaan Al-Qur’an,
tahlil dan shadaqoh tidak sampai pahalanya kepada orang mati dengan
alasan dalilnya, sebagai berikut:
وَاَنْ لَيْسَ لِلْلاِءنْسنِ اِلاَّ مَاسَعَى
“Dan tidaklah bagi seseorang kecuali apa yang telah dia kerjakan”. (QS An-Najm 53: 39)
Juga hadits Nabi MUhammad SAW:
اِذَامَاتَ
ابْنُ ادَمَ اِنْقَطَعَ عَمَلُهُ اِلاَّ مِنْ ثَلاَثٍ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ
اَوْعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ اَوْوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُوْلَهُ
“Apakah anak Adam mati, putuslah segala amal perbuatannya
kecuali tiga perkara; shadaqoh jariyah, ilmu yang dimanfa’atkan, dan
anak yang sholeh yang mendo’akan dia.”
Mereka sepertinya, hanya secara
letterlezk (harfiyah)
memahami kedua dalil di atas, tanpa menghubungkan dengan dalil-dalil
lain. Sehingga kesimpulan yang mereka ambil, do’a, bacaan Al-Qur’an,
shadaqoh dan tahlil tidak berguna bagi orang mati. Pemahaman itu
bertentangan dengan banyak ayat dan hadits Rasulullah SAW beberapa di
antaranya :
وَالَّذِيْنَ جَاءُوْامِنْ بَعْدِ هِمْ يَقُوْلُوْنَ رَبَّنَااغْفِرْلَنَا وَلاِءخْوَنِنَاالَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِاْلاِءْيمن
“Dan orang-orang yang datang setelah mereka, berkata: Yaa
Tuhan kami, ampunilah kami dan ampunilah saudara-saudara kami yang
telah mendahului kami dengan beriman.” (QS Al-Hasyr 59: 10)
Dalam hal ini hubungan orang mu’min dengan orang mu’min tidak putus dari Dunia sampai Akherat.
وَاسْتَغْفِرْلِذَنْبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنتِ
“Dan mintalah engkau ampun (Muhammad) untuk dosamu dan dosa-dosa mu’min laki dan perempuan.” (QS Muhammad 47: 19)
سَأَلَ رَجُلٌ
النَّبِىَّ صَلَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَارَسُوْلَ اللهِ
اِنَّ اُمِى مَاتَتْ افَيَنْفَعُهَا اِنْ تَصَدَّقْتَ عَنْهَا ؟ قَالَ
نَعَمْ
“Bertanya seorang laki-laki kepada Nabi SAW; Ya
Rasulullah sesungguhnya ibu saya telah mati, apakah berguna bagi saya,
seandainya saua bersedekah untuknya? Rasulullah menjawab; yaa berguna
untuk ibumu.” (HR Abu Dawud).
Dan masih banyak pula dalil-dalil yang memperkuat bahwa orang mati masih mendapat manfa’at do’a perbuatan orang lain.
Ayat ke 39 Surat An-Najm
di atas juga dapat diambil maksud, bahwa secara umum yang menjadi hak
seseorang adalah apa yang ia kerjakan, sehingga seseorang tidak
menyandarkan kepada perbuatan orang, tetapi tidak berarti menghilangkan
perbuatan seseorang untuk orang lain.
Di dalam Tafsir ath-Thobari jilid 9 juz 27 dijelaskan bahwa ayat
tersebut diturunkan tatkala Walid ibnu Mughirah masuk Islam diejek oleh
orang musyrik, dan orang musyrik tadi berkata; “
Kalau engkau kembali kepada agama kami dan memberi uang kepada kami, kami yang menanggung siksaanmu di akherat”.
Maka Allah SWT menurunkan ayat di atas yang menunjukan bahwa
seseorang tidak bisa menanggung dosa orang lain, bagi seseorang apa yang
telah dikerjakan, bukan berarti menghilangkan pekerjaan seseorang
untuk orang lain, seperti do’a kepada orang mati dan lain-lainnya.
Dalam Tafsir ath-Thobari juga dijelaskan, dari sahabat ibnu Abbas; bahwa ayat tersebut telah di-
mansukh atau digantikan hukumnya:
عَنِ ابْنِى
عَبَّاسٍ: قَوْلُهُ تَعَالى وَأَنْ لَيْسَ لِلاِءنْسنِ اِلاَّ مَا سَعَى
فَأَنْزَلَ اللهُ بَعْدَ هذَا: وَالَّذِيْنَ أَمَنُوْاوَاتَّبَعَتْهُمْ
ذُرِيَتُهُمْ بِاِءْيمنٍ أَلْحَقْنَابِهِمْ ذُرِيَتَهُمْ فَأَدْخَلَ اللهُ
الأَبْنَاءَ بِصَلاَحِ اْلابَاءِاْلجَنَّةَ
“Dari sahabat Ibnu Abbas dalam firman Allah
SWT Tidaklah bagi seseorang kecuali apa yang telah dikerjakan, kemudian
Allah menurunkan ayat surat At-Thuur; 21. “dan orang-orang yang
beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan,
kami pertemukan anak cucu mereka dengan mereka, maka Allah memasukkan
anak kecil ke surga karena kebaikan orang tua.”
Syaekhul Islam Al-Imam Ibnu Taimiyah dalam Kitab Majmu’ Fatawa jilid 24, berkata:
“Orang yang berkata bahwa do’a tidak sampai kepada orang mati dan perbuatan baik, pahalanya tidak sampai kepada orang mati,” mereka
itu ahli bid’ah, sebab para ulama’ telah sepakat bahwa mayyit mendapat
manfa’at dari do’a dan amal shaleh orang yang hidup.
Tahlil adalah suatu acara seremoni
sosial keagamaan untuk memperingati dan sekaligus mendoakan orang yang
meninggal. Disebut acara sosial-budaya karena tahlil hanya dikenal dan
dilakukan oleh sebagian umat Islam Indonesia. Disebut acara keagamaan
karena sebagian besar bacaan-bacaan dalam tahlil diambil dari Al Quran
dan Al Hadits dan bertujuan untuk mendoakan orang yang meninggal.
Sumber:
KH Nuril Huda
Ketua Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU)
www.nu.or.id. http://www.alkhoirot.net